Senin, 23 Februari 2009

Bersiaplah Menghadapi Kematian.......?

Apakah anda ngeri melihat judul ini. Memang judul tulisan ini terkesan menakutkan, sedikitnya memang mensiratkan aroma horor di dalamnya. Tapi itulah yang sebenarnya kita hadapi setiap saat dalam kehidupan ini. Ancaman kematian terus mengikuti kapan dan kemana pun kita melangkah. Jadi kapan pun kita menarik nafas maka bersiaplah pula untuk tidak dapat melakukannya lagi.

Kematian yang mengintai kita setiap saat itu bukanlah perkara mudah bagi orang yang ditinggalkan. Kematian yang menjemput seseorang bukanlah suatu kejadian yang berdiri sendiri. Memang bagi orang yang meninggal peristiwa itu merupakan akhir dari kehidupannya. Sudah tidak ada lagi persoalan duniawi yang membebaninya lagi. Tapi bagi orang yang ditinggalkan akan banyak persoalan yang mengiringi kematian seseorang. Bagaimana kelanjutan kehidupan orang-orang yang ditinggalkan. Bagaimana nasib istri dan anak yang ditinggalkan jika sang ayah meninggal, siapa yang akan mengurus anak-anak jika sang ibu meninggal, apakah akan terjadi perebutan warisan antar anak jika orang tua meninggal. Berbagai persoalan kehidupan akan mengiringi kematian seseorang bagi oang yang ditinggalkan.

Tulisan ini tersinspirasi atas kematian seorang sahabat, tetangga, sekaligus teman sejawat bernama Edi Junaedi. Siapa mengira teman ngobrol dan momong anak itu meninggal secepat itu. Tidak ada firasat apapun kecelakaan motor akan merenggut nyawanya. Semua yang mengenal dirinyapun seolah tidak percaya. Malam sebelum kejadian aku masih melihat dirinya sibuk mempersiapkan diklat yang akan dijalani esok harinya. Ternyata malam selanjutnya aku hanya bisa melihat mobil ambulan mengantar jenazahnya ke kampung halamannya. Teman-teman semua seolah tak percaya. Berbagai perasaan menyelimuti berkecamuk tak karuan menghadapi kenyataan ini. Terlebih jika melihat istri dan anak tunggalnya yang baru berumur tiga tahun. Sepertinya tak kuasa jika melihat bagaimana bocah berumur tiga tahun itu akan terpisah dengan abinya untuk selama-lamanya.

Hal pertama yang terbersit di kepalaku adalah bagaimana nasib istri dan anaknya selanjutnya. Apakah mereka siap menghadapi dunia ini tanpa suaminya lagi. Apakah istrinya siap melanjutkan tanggung jawab suaminya atas anak tunggalnya itu. Pertanyaan itu terus berseliweran di kepalaku sampai sekarang.

Itulah kematian, tak mengenal perasaan belas kasihan. Tak peduli siapapun, apakah orang itu merupakan tulang punggung keluarga ataukah hanya seorang sampah masyarakat tetap saja, jika sudah dihampirinya maka akan disikatnya juga. Tak peduli orang-orang yang akan mendapat kesusahan atas meninggalnya seseorang yang merupakan tulung punggung keluarga, begitupun sebaliknya ia pun tak peduli jika orang yang akan dihampirinya hanyalah sampah masyarakat yang banyak orang kegirangan atas kematiannya.

Hal yang terpenting adalah jangan sampai kita mati konyol dalam menjalani kehidupan ini. Jangan sampai kita meninggal gara-gara suatu hal yang merupakan kecerobohan kita. Hal-hal yang sebenarnya tidak perlu dilakukan atau bahkan hal-hal yang dilarang. Dalam menjalani hidup sudah selayaknya kita menjalaninya sebaik-baiknya. Menjalaninya sesuai ketentuan kaidah kehidupan manusia. Jangan sampai kita meninggal membawa cemoohan pada keluarga dan kesengsaraan pada orang lain. Berhati-hatila dalam menjalani hidup ini. Ingatlah selalu orang-orang yang masih menjadi tanggung jawab kita. Bagaimana seandainya jika tiba-tiba kematian menjemput kita. Selanjutanya bagaimana nantinya orang-orang yang menjadi tanggung jawab kita itu menjalani hidup ini tanpa kita.

Kita semua tidak bisa menebak kapan kematian akan menjemput kita. Apakah setelah tarikan nafas ini, apakah esok, apakah lusa, entahlah tapi yang pasti kematian itu akan menghampiri kita. Apakah kita sudah siap untuk menghadapinya. Apakah tanggung jawab kita terhadap sang pencipta dan keluarga yang menjadi tanggung jawab kita sudah kita laksanakan sepenuhnya. Hanya diri kita sendiri yang bisa menjawab pertanyaan itu. Ingatlah bahwa kematian itu bisa datang kapan saja. Hati-hatilah menjalani hidup ini, jangan sampai kita belum menuntaskan segala kewajiban kita tetapi kematian terlanjur sudah mendatangi kita.

Hati-hatilah berkendara, keluarga anda menunggu di rumah.

Sabtu, 14 Februari 2009

Damai keluarga satu pengabdian

Kenangan Terakhir

inilah kenangan terakhirku sebelum meninggalkan tempat perjuanganku selama 2 tahu 1 hari di Makassar.
indah bukan...?
semua tersenyum ceria menjalani moment ini....
tak terkecuali bocah kecil yang merupakan buah cintaku,
sepertinya enggan untuk berlalu meninggalkan nuansa damai keluarga ini...
inilah kenangan perpisahan untuk melepas kepergian keluargaku dari rekan-rekan kerjaku..
untuk meneruskan perjuanganku di ibu kota negara...
semoga ikatan keluarga ini akan terus terjalin selamanya...

Saatnya berfokus untuk menaikkan gaji dan upah

Resesi ekonomi dunia telah menyebabkan banyak negara mengalami kelimbungan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi secara global mengalami penurunan drastis bahkan sampai pada titik minus. Negara-negara barat yang dulu dengan sombongnya mengagungkan kondisi ekonominya yang berkembang pesat sekarang panik menghadapi kenyataan bahwa kondisi ekonomi mereka sekarang sedang sekarat. Contoh nyata adalah kondisi ekonomi AS, beberapa perusahaan terkemuka di dunia yang bermarkas di sana seperti City Group dan General Motor tak luput dari ancaman kebangkrutan.

Kondisi ekonomi di dalam negeri setali dua uang tak jauh berbeda. Ekonomi negara ini pun mengalami cobaan berat tak kala ancaman pasar untuk produk yang akan diekspor menjadi tidak ada. Perusahaan-perusahaan yang mendasarkan pasar mereka untuk ekspor mulai mengurangi produksi bahkan tak jarang dari mereka mulai gulung tikar. Hal ini berimbas pada karyawan yang akan mengalami PHK massal. Kondisi ini sudah menjadi kenyataan pada beberapa perusahaan garmen, sepatu, dan alas kaki yang ada di wilayah Tangerang. Sementara perusahaan-perusahaan lain sudah mulai mengurangi produksi mereka. Bahkan pabrik sekelas Gajah Tunggal pun sudah menurunkan produksi mereka sampai 70 %. Di samping itu negara ini mulai kebingungan untuk mencari pinjaman dari pihak luar untuk mendanai berbagai rencana pengeluaran yang dimaksukan untuk mendorong perbaikan kondisi perekonomian. Memang wajar dalam kondisi seperti ini para kreditur akan dengan erat memegang uang mereka. Boro-boro untuk meminjamkan kepada pihak lain untuk keperluan sendiripun mungkin masih belum mencukupi.

Para pemegang tampuk kepemimpinan negara pun menghadapi kondisi seperti ini tidak tinggal diam. Berbagai kebijakan pun dikeluarkan untuk mendorong perekonomian tumbuh kembali. Seperti halnya AS dan negara-negara eropa yang mengeluarkan dana talangan untuk para pengusaha di sana. Sejumlah dana talangan disiapkan oleh pemerintah untuk menyelamatkan industri yang ada di negaranya, seperti Senat Amerika yang telah menyetujui dana talangan untuk menyelamatkan industri otomotif mereka.

Pemerintah kita pun sudah mengambil berbagai langkah untuk menyelamatkan kondisi ekonomi di negeri ini. Paket stimulus ekonomi pun diluncurkan pemerintah kita untuk mendorong perbaikan perekonomian. Mulai dari memberikan dana talangan untuk dunia perbankan, kebijakan suku bunga, kebijakan dibidang perpajakan, pemberian pinjaman untuk UMKM dan sebagainya. Pemerintah pun mulai gencar untuk memperbaiki sektor infrastruktur untuk memdorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang entah dari mana sumber pendanaannya. Yang kesemua itu ditujukan untuk perbaikan kondisi perekonomian bangsa ini.

Jika dicermati kebijakan pemerintah itu hanya terfokus pada bagaimana menjaga agar dunia usaha di negara ini tetap terjaga dan tetap tumbuh berkembang. Seperti kebijakan stimulus ekonomi yang dikeluarkan pemerintah terlihat bahwa kebijakan itu ditujukan untuk menjaga kelangsungan berbagai industri yang ada. Begitu juga dengan usaha pemerintah untuk melakukan pembangunan infrastruktur dan mendorong investasi untuk mendorong kegiatan ekonomi. Peningkatan investasi dan berbagai fasilitas kemudahan untuk berusaha akan mendorong tumbuhnya berbagai industri dan lapangan pekerjaan baru, sedangkan berbagai fasilitas infrastruktur akan semakin memudahkan industri untuk bekerja lebih efisien.

Yang menjadi permasalahan adalah apakah semua kebijakan pemerintah itu sudah cukup untuk perbaikan kondisi perekonomian negara ini. Sepertinya pemerintah melupakan satu komponen dari siklus ekonomi dalam mengatasi permasalahan ekonomi ini. Pemerintah begitu getol untuk mendorong dunia usaha untuk berkembang tetapi sepertinya melupakan kemana nantinya barang hasil industri akan dipasarkan. Dengan kondisi ekonomi dunia seperti sekarang ini jelas tidak mungkin untuk mengandalkan pasar dari luar. Akan lebih bijaksana jika berfokus pada pasar dalam negeri.

Pasar dalam negeri untuk masa sekarang ini merupakan solusi untuk mengatasi hilangnya pasar bagi dunia industri tanah air. Pasar dalam negeri tidak lain merupakan konsumsi masyarakat itu sendiri. Konsumsi masyarakat itu sendiri akan terjadi jika masyarakat memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Dengan adanya uang yang dimiliki, masyarakat akan membelanjakannya untuk mencukupi hidup mereka. Hal ini merupakan pasar yang sangat besar bagi dunia industri.

Langkah pemerintah yang mendorong berkembangnya dunia industri adalah untuk mendorong terciptanya lapangan kerja. Dengan adanya masyarakat yang mempunyai pekerjaan dan penghasilan maka pasar bagi dunia industri akan tercipta. Yang menjadi persoalan adalah apakah kebijakan pemerintah tersebut akan serta merta menciptakan pasar bagi dunia industri. Dengan kebijakan tersebut pemerintah berlogika bahwa dengan peningkatan industri akan menciptakan lapangan kerja yang akan menghasilkan pendapatan bagi masyarakat yang merupakan pasar bagi industri itu sendiri. Sedangkan peningkatan infrastruktur akan mendorong efisiensi bagi dunia usaha. Memang langkah itu cukup baik, tetapi akan banyak hambatan dan persoalan yang perlu dibenahi. Mendorong agar dunia industri berkembang akan menyangkut banyak faktor yang harus diperbaiki dan mendorong dunia industri untuk berkembang memerlukan waktu yang tidak singkat.

Mungkin logika penyelesaian terbalik akan menjadi alternatif penyelesaian yang lebih baik. Maksudnya adalah bagaimana menciptakan pasar yang lebih besar secepat mungkin. Dengan kata lain bagaimana meningkatkan konsumsi masyarakat. Jika tingkat konsumsi masyarakat tinggi berarti pasarpun akan semakin besar. Pasar yang semakin besar akan dengan sendirinya mendorong industri untuk berkembang. Logika ini telah dibuktikan secara empiris melalui beberapa penelitian. Penelitian yang dilakukan oleh Ni Nyoman Yuliarmi (Universitas UDAYANA) terhadap kabupaten dan kota di Provinsi Bali menghasilkan kesimpulan bahwa konsumsi rumah tangga berpengaruh signifikan terhadap PDRB. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Arif Mulyono (STAN) terhadap kabupaten dan kota di Jawa Tengah yang menghasilkan kesimpulan bahwa komponen belanja pegawai pemerintah daerah merupakan komponen belanja yang mempunyai pengaruh signifikan dan positif terhadap terciptanya PDRB.

Dengan fakta tersebut sudah seharusnya pemerintah mempertimbangkan kebijakan bagaimana menciptakan peningkatan pasar bagi dunia industri dengan meningkatkan tingkat komsunsi masyarakat. Kebijakan ini dapat dilakukan dengan menaikkan tingkat pendapatan yang diperoleh masyarakat. Salah satunya adalah dengan peningkatan gaji bagi para pegawai pemerintah dan peningkatan upah minimum buruh. Dengan peningkatan penghasilan, masyarakat akan dapat menambah komsumsinya untuk memenuhi dan meningkatkan standar kehidupannya. Hal ini pada akhirnya akan menambah pasar bagi dunia industri.

Rabu, 04 Februari 2009

Mengapa meributkan fatwa haram merokok?

Beberapa hari yang lalu hampir semua media meributkan tentang adanya fatwa MUI yang melarang merokok. Hampir semua media elektronik maupun cetak menyuguhkan Headline berita yang hampir sama "merokok adalah haram". Pro dan kontra atas fatwa MUI itu pun bermunculan dari berbagai pihak dan kalangan di seluruh pelosok negeri ini yang mayoritas adalah umat muslim. Dari warung kopi, di jalan-jalan, tempat umum sampai perkantoran semua orang mengutarakan pendapat masing-masing tentang fatwa ini. Semua orang berusaha mengutarakan argumen masing-masing untuk memuaskan dan membenarkan pendapatnya.
Fatwa ini memang akan mengundang banyak kontroversi karena akan menyangkut kepentingan banyak pihak. Sampai-sampai wapres JK juga berkomentar agar fatwa ini mempertimbangkan aspek ekonominya. Fatwa ini akan menyangkut kepentingan para perokok dan masyarakat sekitarnya serta para pengusaha rokok beserta para karyawannya. Para perokok akan terancam tidak bisa menikmati rokok dimana saja sepuasnya. Sedangkan para pengusaha akan terancam gulung tikar jika omzet mereka turun drastis. Di sisi lain pemerintah juga seperti tidak rela jika fatwa ini di keluarkan. Dramatis memang posisi pemerintah dalam hal ini. Pemerintah sepertinya sayang jika harus kehilangan tambahan pendapatan dari cukai rokok tapi di sisi lain juga harus berkewajiban untuk menyehatkan masyarakatnya.
Fatwa ini sempat membuat khawatir para buruh pabrik rokok dan petani tembakau. Bahkan beberapa daerah di Jawa Tengah dengan terang-terangan menolok fatwa ini. Ancaman PHK mungkin sudah terbayang di depan mata mereka. Ini berarti gelombang tambahan pengangguran akan melanda negeri ini. Dari data yang ada lebih dari 4.200.000 orang bekerja pada sektor ini. Hal ini disebabkan perkiraan turunnya produksi karena hilangnya pasar bagi industri rokok. Perlu dicatat bahwa industri rokok tanah air hampir seluruh produksinya di pasarkan di dalam negeri. Dengan adanya fatwa MUI tersebut diperkirakan pasar akan hilang dengan asumsi bahwa seluruh umat muslim di negeri ini akan patuh terhadap fatwa tersebut.
Di lain pihak fatwa MUI ini akan dirasakan sebagai angin segar bagi orang yang tidak menyukai rokok. Mereka membayangkan akan mendapatkan udara yang bebas dari asap rokok terutama di tempat-tempat umum. Mereka pun bersyukur karena akan dapat hidup lebih sehat karena tidak lagi menjadi perokok pasif.
Tapi apakah semua perkiraan dan ketakutan itu sampai sekarang sudah terbukti. Ternyata tidak, sampai sekarang produsen rokok tetap berproduksi pada kapasitas yang sudah ada bahkan mereka memperkirakan bahwa produksi mereka ke depan akan semakin meningkat. mereka beranggapan bahwa fatwa MUI yang mengharamkan merokok tidak akan berpengaruh terhadap pasar mereka. Mereka beranggapan bahwa larangan semacam itu sudah ada sejak lama tetapi pasar mereka tetap meningkat. Fatwa yang menyatakan bahwa merokok haram bagi anak-anak, remaja, wanita hamil, serta merokok di tempat umum identik dengan tiap peringatan tentang bahaya merokok yang mereka tempelkan pada tiap kemasan rokok. Lebih jauh lagi larangan merokok di tempat umum sudah ada Perda yang mengatur dan memberikan sangsi untuk pelanggarnya. Toh kesemua itu tetap tidak mengurangi minat para perokok untuk menghentikan kebiasaan mereka. Di tempat-tempat dan pihak-pihak yang semula kita berharap terbebas dengan asap rokok ternyata tidak berubah sama sekali. Masih seperti sebelum adanya fatwa yang mengharamkan merokok.
Sungguh ironi, bangsa ini yang sebagian besar adalah Umat Islam masih memperdebatkan (kalo tidak mau disebut menolak) fatwa yang dikeluarkan MUI. Hal ini dibuktikan dengan susahnya para perokok menerima fatwa MUI tersebut dengan ikhlas bahkan mereka berargumen untuk menolak fatwa MUI tersebut. Bukti lainnya adalah bahwa pasar rokok tidak berkurang sama sekali. Sungguh mencengangkan adanya penolakan fatwa MUI. Apakah ancaman berbagai penyakit yang mengancam mereka tidak lagi diindahkan. Lebih lanjut apakah dosa dari perbuatan haram yang mereka lakukan sudah tidak lagi menakutkan. Entah apa yang terjadi pada para perokok yang sebagian besar umat muslim.
Jika Fatwa MUI saja sudah diperdebatkan untuk ditolak berarti dapat ditarik kesimpulan bahwa umat muslim di negeri ini sudah mengalami kemerosotan iman. Umat muslim di negeri ini sudah tidak mau lagi mempercayai para ahli-ahli agama yang ada di sekitar mereka demi memuaskan nafsu mereka. Bukanlah MUI beranggotan orang-orang yang ahli agama, tapi kenapa masih ditentang juga. Apakah mereka merasa lebih ahli dari para anggota MUI. Ataukah hanya sekadar memuaskan hasrat merokok sehingga menolak fatwa MUI tersebut. Layaknya jika kita berani menolak fatwa didasari dengan dasar hukum yang kuat.
Jika fatwa MUI tersebut dicermati seperti semua itu demi kebaikan bersama. Apakah susahnya meninggalkan merokok demi kebaikan dan kesehatan bersama. Yang merokok pun akan sehat dan kelihatan bersih sedangkan orang disekitarnya pun tidak merasa terganggu.
Fatwa MUI menyatakan bahwa merokok untuk anak-anak, remaja, wanita hamil, dan merokok di tempat-tempat umum adalah haram sedangkan hukum merokok secara umum dinyatakan khilaf. Hal ini berarti terjadi perbedaan pendapat antara para ulama tentang hukum merokok secara umum antara haram dan makruh. Tentang hal ini sebaiknya umat muslim mengambil jalan safety, lebih baik meninggalkan merokok. Meninggalkan merokok akan lebih baik karena seandainya pendapat merokok adalah haram ternyata adalah pendapat yang benar berarti kita tidak melakukan tindakan yang dilarang Alloh. Sebaliknya, jika kita tetap bersikukuh untuk merokok sedangkan ternyata pendapat merokok adalah haram ternyata merupakan pendapat yang benar berarti kita melakukan tindakan yang berdosa.